Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Persyaratan

  • Merupakan Mahasiswa, Dosen dan Pegawai STAHN Mpu Kuturan Singaraja
  • Menunjukkan tanda pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Mengumpulkan Pas Fhoto ukuran 2x3 (3 Lembar)
  • Mengirim file fhoto ke petugas melalui via Whatsapp 


Tata Tertib

  • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
  • Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
  • Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan dari pihak berwenang untuk penggantiannya