Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.
Persyaratan
- Merupakan Mahasiswa, Dosen dan Pegawai STAHN Mpu Kuturan Singaraja
- Menunjukkan tanda pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengumpulkan Pas Fhoto ukuran 2x3 (3 Lembar)
- Mengirim file fhoto ke petugas melalui via Whatsapp
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
- Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
- Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan dari pihak berwenang untuk penggantiannya